Pertama kali dilaporkan penemuannya oleh Dr. Baron Stressmann seorang
ahli burung berkebangsaan Inggeris pada tanggal 24 Maret 1911. Atas
rekomendasi Stressmann, Dr. Baron Victor Von Plessenn mengadakan
penelitian lanjutan (tahun 1925) dan menemukan penyebaran burung Jalak
Bali mulai dari Bubunan sampai dengan Gilimanuk dengan perkiraan luas
penyebaran 320 km2. Pada tahun 1928 sejumlah 5 ekor Jalak Bali di bawa
ke Inggeris dan berhasil dibiakkan pada tahun 1931. Kebun Binatang
Sandiego di Amerika Serikat mengembangbiakkan Jalak Bali dalam tahun
1962.
Sejak tahun 1966, IUCN ( International Union for Conservation of Natur and Natural Resources) telah memasukan Jalak bali ke dalam Red Data Book, yaitu buku yang memuat jenis flora dan fauna yang terancam punah.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 421/Kpts/Um/8/70 tanggal 26 Agustus 1970, yang menerangkan antara lain burung Jalak Bali dilindungi undang-undang.
Dikatagorikan sebagai jenis satwa endemik Bali, yaitu satwa tersebut hanya terdapat di Pulau Bali (saat ini hanya di dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat), dan secara hidupan liar tidak pernah dijumpai dibelahan bumi manapun di dunia ini.
Oleh Pemerintah Daerah Propinsi Bali dijadikan sebagai Fauna Symbol Propinsi Bali
Di habitat (alam) Jalak Bali menunjukkan proses berbiak pada periode musim penghujan, berkisar pada bulan Nopember sampai dengan Mei.
Narasumber : Jalak Bali Milik Dimansyah - 5758 Malang
Crew Liputan : Brandy
Dipersembahkan dengan sepenuh hati :
Cukup buka website Ronggolawe.info. semua liputan terangkum dalam bentuk AUDIO VISUAL lebih dekat dan lebih Nyata untuk Kicautainment Nusantara
Crew : Brandy, Wendy, Frans, Mitha & Muslim
updated video kegiatan :
www.ronggolawe.info
follow twitter @inforonggolawe
redaksi ronggolawe : 021 29476660
email : redaksi@ronggolawe.info
Sumber:https://www.youtube.com/watch?v=LZlCJOzZfLc
Sejak tahun 1966, IUCN ( International Union for Conservation of Natur and Natural Resources) telah memasukan Jalak bali ke dalam Red Data Book, yaitu buku yang memuat jenis flora dan fauna yang terancam punah.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 421/Kpts/Um/8/70 tanggal 26 Agustus 1970, yang menerangkan antara lain burung Jalak Bali dilindungi undang-undang.
Dikatagorikan sebagai jenis satwa endemik Bali, yaitu satwa tersebut hanya terdapat di Pulau Bali (saat ini hanya di dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat), dan secara hidupan liar tidak pernah dijumpai dibelahan bumi manapun di dunia ini.
Oleh Pemerintah Daerah Propinsi Bali dijadikan sebagai Fauna Symbol Propinsi Bali
Di habitat (alam) Jalak Bali menunjukkan proses berbiak pada periode musim penghujan, berkisar pada bulan Nopember sampai dengan Mei.
Narasumber : Jalak Bali Milik Dimansyah - 5758 Malang
Crew Liputan : Brandy
Dipersembahkan dengan sepenuh hati :
Cukup buka website Ronggolawe.info. semua liputan terangkum dalam bentuk AUDIO VISUAL lebih dekat dan lebih Nyata untuk Kicautainment Nusantara
Crew : Brandy, Wendy, Frans, Mitha & Muslim
updated video kegiatan :
www.ronggolawe.info
follow twitter @inforonggolawe
redaksi ronggolawe : 021 29476660
email : redaksi@ronggolawe.info
Sumber:https://www.youtube.com/watch?v=LZlCJOzZfLc
0 comments:
Posting Komentar